Pada 1 Juni 2022, PIP Sudah Tersalurkan ke 10 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Cek Total Kuota Penerima PIP

1 Juni 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022. //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada 1 Juni 2022, dana PIP 2022 sudah disalurkan ke 10 Juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK, berikut rincian kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP merupakan program kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Link Video Story dan 45 Twibbon Hari Lahir Pancasila, Rabu 1 Juni 2022, Lengkap Pidato Upacara Bendera Hari In

Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan kapan dana PIP 2022 disalurkan lagi, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan berbagai program agar proses belajar dapat berjalan lebih efektif.

Program yang diluncurkan pemerintah salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB 2022 di Sumatera Utara, Cek Hasil Pengumuman Mudah Lewat HP

Program PIP 2022 dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah dan diharapkan mampu menjadi solusi untuk penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK pada 1 Juni 2022. Berikut rinciannya, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Baca Juga: Siswa SMA/SMK Dapat Rp1 Juta dari PIP 2022, Berapa untuk Siswa SD dan SMP? Cek Total Penerima per 1 Juni 2022

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Prediksi Dana KJP Plus Tahap 1 Cair Lagi ke Siswa SD SMP SMA SMK pada Juni 2022, Cek JakOne Mobile Segera!

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) dalam pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan dan juga pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.

Demikian informasi penting bagi orang tua siswa mengenai rincian kuota penerima PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan cara cek nama penerima dana PIP di 2022 di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler