SEPUTARLAMPUNG.COM – Tanggal berapa KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 cair? Maaf, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, tipe ini gagal terima dana KJP.
KJP Plus merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberi kesempatan warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta kelancaran pelayanan terkait dengan program KJP Plus Tahap 1 dan program DKI Jakarta lainnya yang pencairannya disalurkan melalui Bank DKI Jakarta.
Baca Juga: Profil Top 5 SMA Terbaik di Sulawesi Selatan Versi LTMPT Terbaru, Didominasi SMA Swasta
Para orang tua murid penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 bisa mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI, sebab layanan tersebut dapat memberikan kemudahan seperti terdapat mobile banking, e-wallet, bayar dan beli kebutuhan sehari-hari, cek rekening, penyimpanan bukti transaksi dan update informasi.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Berikut manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022, sebagaiman dikutip seputarlampung.com dari laman kjp.jakarta.go.id, di antaranya:
Adanya dana KJP Plus Tahap 1 dapat meringankan biaya personal pendidikan.