SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek saldo ATM BRI atau BNI, dana PIP 2022 telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, ini cara lihat penerimanya.
Siswa penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.
Bantuan pendidikan dari dana PIP ini dapat dipergunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan personal siswa.
Pemanfaatan dana PIP 2022 untuk siswa ini diantaranya dapat dipergunakan siswa untuk membeli alat tulis, seragam sekolah, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya praktek tambahan.
Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP 2022 ini untuk 17,9 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Total keseluruhan dana PIP yang telah tersalurkan dana PIP 2022 yakni 10,2 juta lebih siswa.
Siswa yang namanya muncul saat pengecekan NISN dilaman resmi PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp450-Rp1 juta.
Dana PIP 2022 dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI yang merupakan bank penyalur yang telah ditetapkan sebagai penyalur dana PIP.
Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian alokasi dan pencairan dana PIP 2022 per jenjang secara nasional.
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Telah disalurkan:
SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.911 siswa
SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa
Dana PIP yang belum dicairkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Perlu diketahui, dana PIP ini adalah kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Berikut besaran dana PIP Kemdikbud berdasarkan jenjang pendidikan.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Siswa dapat mengetahui penerima dana PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Setelah siswa mengakses situs pip.kemdikbud.go.id, nanti siswa akan melihat tampilan dasbord pip kemdikbud.
Setelah itu, siswa hanya perlu memasukkan NISN siswa, tanggal lahir, bulan, dan tahun lahir.
Kemudian siswa juga diharuskan mengisi nama ibu kandung pada kolom yang tersedia.
Setelah lengkap, klik tulisan 'cari' dan nanti akan tersedia tampilan apakah NISN siswa terdaftar atau tidak.
Demikian informasi terkait dana PIP 2022 yang telah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan cara cek penerima di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.***