SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek saldo ATM bank DKI lewat cara ini, dapatkan bantuan dana pendidikan hingga Rp1,8 juta dari KJP Plus.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan untuk siswa usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/ tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan hingga tamat SMA/SMK melalui program KJP Plus.
Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 telah cair pada 28 April 2022 lalu untuk 849.170 siswa.
Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022,”.
Siswa dapat mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:
- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Berikut rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus:
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
- Siswa SMK sebesar Rp450.000
- PKBM sebesar Rp300.000
- LKP sebesar Rp1,8 Juta
Selain mendapatkan bantuan KJP Plus, siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan SPP per bulannya selama 5 bulan dengan rincian berikut ini.
- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah;
- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah;
- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah;
- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.
Dana KJP Plus hingga Rp1,8 juta yang telah disalurkan tersebut dapat dipantau melalui aplikasi JakOne Mobile.
Berikut ini adalah cara memantau dana KJP Plus melalui aplikasi JakOne Mobile:
- Instal aplikasi JakOne Mobile pada HP di Playstore;
- Buka aplikasi JakOne Mobile;
- Tekan tombol menu;
- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu;
- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda;
- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan;
- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus.
Jika nanti dana KJP Plus telah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa. Akan ada notifikasi baru yang muncul pada aplikasi JakOne Mobile tersebut.***