Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Pembangunan Masjid dan Mushola, Ini Syaratnya dan Link simas.kemenag.go.id

- 23 Mei 2022, 11:40 WIB
Masjid Raya Medan.
Masjid Raya Medan. /Nurdianto Ds/Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Masih ada kesempatan dapat bantuan pembangunan masjid dan mushola dari Kemenag RI tahun 2022. Ini Syaratnya dan link pendaftaran di simas.kemenag.go.id.

Apa saja syarat mendapatkan bantuan pembangunan atau rehab bagi masjid dan mushola dari Kemenag RI tahun 2022? Dana bisa cair hingga Rp50 Juta.

Memiliki impian membangun atau memperbaiki masjid dan mushola, merupakan cita-cita mulia yang ada pada diri seorang muslim.

Kendati demikian, untuk membangun atau memperbaiki masjid dan mushola bukanlah perkara mudah.

Baca Juga: SEGERA Cek Saldo ATM BRI dan BNI, Dana PIP Telah Ditransfer ke 5,5 Juta Lebih Siswa SD hingga Mei 2022

Pasalnya selain tenaga dan pikiran yang difokuskan untuk pembangunan atau memperbaiki masjid dan mushola membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Kabar gembiranya, Kementrian Agama (Kemenag) RI saat ini sedang menggalakkan program untuk membantu pembangunan atau perbaikan masjid dan mushola.

Informasi mengenai bantuan yang resmi hanya dari Kemang RI dan Bimas Islam Kemenag melalui situs simas.kemenag.go.id.

Tentunya untuk mendapatkan bantuan tersebut, masjid dan mushola harus mematuhi peraturan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kemenag.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Simas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah