Cek pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Dapat Digunakan untuk Apa Saja?

23 Mei 2022, 06:30 WIB
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek pip.kemdikbud.go.id, dana PIP telah cair untuk 10,2 juta siswa SD-SMK, dapat digunakan untuk apa saja dana PIP yang diterima? Cek di sini.

Dana PIP sampai dengan saat ini telah tersalurkan untuk 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk membantu siswa yang termasuk dalam kategori miskin/ rentan miskin mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan menengah atau wajib belajar 12 tahun sebanyak 17,9 juta siswa.

Baca Juga: CEK Pengumuman Hasil PPDB Demak 2022 Jenjang SMP Hari Ini 23 Mei 2022, Berikut Jadwal Daftar Ulang

Dari data pencairan yang ada di laman resmi pip.kemdikbud.go.id, dana PIP yang belum tersalurkan sampai saat ini sebanyak 7,71 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Untuk itu, siswa diharapkan dapat mengecek secara berkala untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan PIP menggunakan NISN pada laman resmi PIP.

Berikut ini adalah link dan cara mengecek NISN di laman resmi PIP.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 23 Mei 2022, Cepat Klaim Item dan Skin Menarik dari Garena Malam Ini Juga

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Rincian dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun;

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun;

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Dana yang telah disalurkan, dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI ke rekening siswa masing-masing.

Untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat dapat mencairkan dana PIP melalui bank BNI. Sementara untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat dapat mencairkan dana PIP melaui bank BRI.

Baca Juga: Bisa Bayar Tol tanpa E-Toll Melalui HP? Simak Cara Bayar Sistem Nirsentuh MLFF yang Mulai Berlaku Akhir 2022

Prioritas penerima dana PIP yaitu peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, dan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah menerima dana PIP dapat mempergunakan dana PIP untuk hal-hal berikut ini:

1. Membeli buku dan alat tulis sekolah;

2. Membeli seragam sekolah/ praktik dan perlengkapan sekolah;

3. Membiayain transportasi;

4. Uang saku peserta didik;

5. Biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal;

6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Baca Juga: Tak Patuhi Aturan Ini, Dana PIP 2022 Batal Cair ke Siswa SD SMP SMA-SMK, Cek Kuota Penerima pada 22 Mei

Dikutip Seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan berdasarkan pantauan pada Senin, 23 Mei 2022.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Dana PIP yang telah disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Baca Juga: Selain Uang Tunai, Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Dapat 10 Bonus, Benarkah CAIR Lagi ke Rekening Awal Juni?

Total: 10.207.650 siswa.

Dana PIP yang belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi terkait 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah menerima dana PIP, dan peruntukan dana PIP untuk siswa.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler