Dana PIP 2022 Jakarta Selatan Sudah Cair ke Berapa Siswa? Cek Update Pencairan Mei 2022 di pip.kemdikbud.go.id

18 Mei 2022, 10:45 WIB
PIP 2022. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 di wilayah Jakarta Selatan sudah cair ke berapa siswa? Cek update pencairannya di bawah ini.

Seperti diketahui, bantuan PIP pada 2022 direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Secara keseluruhan daerah DKI Jakarta, hingga saat ini dana PIP sudah tersalurkan ke 216 ribu siswa. Sedangkan di daerah Jakarta Selatan khususnya, bantuan ini sudah dicairkan ke 55 ribu siswa.

Baca Juga: Ini Sanksi Berat dari BKN bagi PNS yang Langgar Disiplin Kerja dan Tidak Masuk Kerja 10 Hari Terus-menerus

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 17 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta Selatan:

Disalurkan:

SD: 27.652 siswa

SMP: 18.678 siswa

SMA: 2.310 siswa

SMK: 6.845 siswa

Total: 55.485 siswa.

Baca Juga: Kemenag Beri Bantuan hingga Rp50 Juta bagi Masjid dan Mushola, Cek simas.kemenag.go.id, Ini Ketentuannya

Dalam skala nasional, bantuan yang ditransfer melalui Bank BNI dan BRI ini telah diberikan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada Mei 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA ini beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana ini dapat langsung dicairkan siswa dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

Baca Juga: UPDATE: PKH Rp3 Juta Cair untuk Anak Balita 0-6 Tahun, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT Tahap 2 Mei 2022

Kendati demikian, dana PIP tersebut hanya diberikan kepada siswa SD hingga SMA yang memenuhi beberapa syarat wajib seperti berikut:

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Pelajar dapat mengecek namanya terlebih dahulu di daftar penerima PIP 2022 sebelum melakukan penarikan dana.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PIP 2022 untuk Siswa SMP? Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Jumlah Penerima per 18 Mei 2022

Pemeriksaan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi update pencairan dana PIP 2022 pada Mei di Jakarta Selatan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler