SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek namamu dengan login di pip.kemdikbud.go.id, siswa SMP akan terima uang Rp750.000 dari dana PIP Kemdikbud tahun 2022.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah terdaftar dan namanya muncul saat pencarian di link resmi PIP, akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
Uang tunai dari PIP ini nantinya dapat dipergunakan siswa untuk membeli peralatan penunjang sekolah, seperti alat tulis, dan keperluan personal siswa yang lain.
Besaran dana yang diterima siswa mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta/ tahunnya.
Berdasarkan pantauan di laman resmi PIP, dana PIP yang telah disalurkan ke siswa SD, SMP, SMA, SMK pada 16 Mei ini sebanyak 10,2 juta siswa.
Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK sebanyak 17.927.308 siswa.
Artinya masih ada sebanyak 7.719.658 siswa yang belum tersalurkan dana PIP.
Untuk itu, siswa diminta agar dapat mengecek NISN secara berkala di laman resmi PIP.