Kapan BSU 2022 Cair? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Soal BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Batal?

28 April 2022, 09:00 WIB
Alasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait BSU 2022 yang tak kunjung cair /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang disebut-sebut akan cair pada April 2022 kini banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, hingga mendekati akhir bulan empat ini, dana yang juga disebut sebagai BLT Subsidi gaji Rp1 juta ini tak kunjung cair.

Alhasil, masyarakat yang menjadi target penerima BSU 2022 pun mulai gelisah dan menanyakan kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini cair melalui Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan akan memberikan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah RP3,5 juta. Sayangnya, dana yang diharapkan itu belum juga ada tanda-tanda cair.

Baca Juga: Ini Daftar 4 Rekomendasi SMA dan MA Terbaik di Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kuantan Singingi untuk PPDB 2022

“Mohon info untuk BSU,” tulis @reginerni di unggahan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan pada 28 April 2022.

“BSU nggak ada kabar nih,” tulis @daun.kalbu

Sementara itu, dari penelusuran Seputarlampung.com, akun Instagram Kemnaker juga dibanjiri pertanyaan yang sama terkait BSU.

“Astaghfirullah BSU nya kapan cair buk? Ini mau Lebaran,” tulis @wijayareza_07 pada unggahan Instagram @kemanaker 27 April 2022.

“Kabar BSU gimana buk??” tulis @indrawatyy diikuti emoji tertawa.

Baca Juga: BATAL Ditransfer Dana PIP 2022 ke Siswa SD-SMA yang Tak Patuhi Aturan Ini, Cek Kuota Penerima pada 28 April

Lantas, bagaimana penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker terkait kapan BSU 2022 cair?il_bohari.

Lantas, kapankah BSU 2022 ini akan cair, mengingat instruksi Presiden meminta BLT Subsidi Gaji ini cair April 2022.

Dikutip melalui balasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker di akun Instagram masing-masing, begini jawaban yang diberikan.

“Hallo rekan @indrawatyy…Saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya,” jawab @kemnaker diikuti emoji senyum.

Baca Juga: BAZNAS Jawa Barat Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1443 H-2022 untuk Seluruh Kota dan Kabupaten di Jabar

Bagaimana dengan jawaban BPJS Ketenagakerjaan?

“Selamat pagi sahabat, perihal informasi pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi,” jawab @bpjs.ketenagakerjaan.

Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU. Dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi contact center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id,” lanjut @bpjs.ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini mencapai Rp 8,8 triliun.

Dana itu nantinya akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU 2022. Salah satunya punya gaji di bawah Rp3,5 juta.

Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun apabila belum memiliki akun

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Cek Bank DKI Jakarta! KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Cair ke Siswa SD hingga SMA, Apabila Ada 2 Tanda Ini

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Selain melalui Kemnaker, Anda juga bisa cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.

2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.

3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.

4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru"

5. Lalu klik Login.

Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaj Rp1 juta bagi 8,8 juta pekerja.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler