BATAL Ditransfer Dana PIP 2022 ke Siswa SD-SMA yang Tak Patuhi Aturan Ini, Cek Kuota Penerima pada 28 April

- 28 April 2022, 07:30 WIB
Ini 10 Kategori Siswa yang Otomatis Gagal Mendapatkan Dana PIP 2022./ PIP Kemdikbud
Ini 10 Kategori Siswa yang Otomatis Gagal Mendapatkan Dana PIP 2022./ PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 batal ditransfer ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tak patuhi aturan ini, cek kuota penerima pada 28 April 2022.

Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal, yakni mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal.

Melalui program PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: BAZNAS Jawa Barat Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1443 H-2022 untuk Seluruh Kota dan Kabupaten di Jabar

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sebagai informasi, PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Kendati demikian, penerima PIP harus benar-benar mematuhinya, apabila diabaikan atau dilanggar oleh siswa yang bersangkutan, maka kepesertaan sebagai penerima dana PIP 2022 akan dibatalkan atau dicabut.

Baca Juga: Cek Bank DKI Jakarta! KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Cair ke Siswa SD hingga SMA, Apabila Ada 2 Tanda Ini

Artinya, peserta didik tidak akan menerima dana bantuan PIP 2022. Apabila hal tersebut terjadi, Anda tidak akan mendapatkan manfaat dari program PIP yang terbukti membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah