SEGERA Cairkan BSU 2022! Ada Bantuan Rp1 Juta untuk Pekerja Terdampak, Cek bsu.kemnaker.go.id

21 April 2022, 21:00 WIB
Akses laman bsu.kemnaker.go.id untuk cairkan BSU 2022. /Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada bantuan Rp1 juta untuk pekerja terdampak, segera cek bsu.kemnaker.go.id untuk cairkan BSU 2022.

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk pekerja yang terdampak pandemi.

Penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Puan Maharani Kenang Sosok Sarinah Sang Pengasuh Soekarno saat kecil

Anggaran yang disediakan pemerintah untuk BSU yaitu sebesar Rp8,8 triliun.

Simak untuk cara pengecekan status penerima pada akhir artikel ini untuk mendapatkan Rp1 juta.

BSU ini diberikan bagi pekerja yang terdampak pandemi, sebagai percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia.

BSU sendiri diberikan khusus pekerja dengan penghasilan atau gaji dibawah Rp3,5 juta.

Dilansir seputarlampung.com berikut syarat penerima BSU dari pemerintah.

Baca Juga: Bonus Melimpah bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK dan Orang Tua Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Ini Prediksi Cairnya

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juni 2021.

• Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Apabila UMR di atas angka tersebut, maka ambang batas persyaratan sesuai dengan pekerja yang mendapatkan gaji UMR.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan KJP Plus 2022, Selain Warga Jakarta Bisa Tidak? Persiapkan Syarat Ini

Bagi penerima BSU, bagaimana mengecek BSU 2022 sebesar Rp1 juta, simak langkah-langkah pengecekannnya berikut ini.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id.

2. Klik daftar akun, jika Anda belum memiliki akun.

3. Klik login pada akun Anda.

4. Lengkapi profil Anda, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi perihal BSU 2022.

Demikian info terkait cara mengecek BSU 2022 yang diakses melalui bsu.kemnaker.go.id untuk cairkan Rp1 juta BSU 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler