SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa lama PIP 2022 cair ke rekening BRI dan BNI? Berikut alokasi dana dan total jumlah penerima PIP ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 16 April 2022.
Pemerintah melalui Kemdikbud telah mengumumkan alokasi dana dan total jumlah penerima PIP per 16 April 2022 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sampai saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10.207.454 siswa dan artinya tersisa kuota sekitar 7.719.854 siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa lihat ulasan terkait rincian kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di akhir artikel ini.
Para orang tua yang anaknya dinyatakan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, segeralah melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan segera dicairkan dan dimanfaatkan oleh anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Dana PIP 2022 diperuntukkan untuk apa?
Bantuan PIP 2022 diberikan pada peserta didik penerima manfaat untuk digunakan bagi keperluan pendidikan, seperti:
• Membeli buku dan alat tulis
• Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
• Transportasi dari rumah ke sekolah
• Uang saku peserta didik
• Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
• Biaya praktik tambahan dan biaya magang
Selain itu, batas akhir melakukan aktivasi rekening simpanan pelajar (SimPel) di bank penyalur, yakni sebelum 30 Juni 2022.
Sementara itu, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima manfaat PIP.
Untuk melakukan aktivasi rekening, ada dua pilihan atau cara yang bisa dilakukan, pertama, dilakukan oleh siswa sendiri. Hal itu dilakukan bila siswa tersebut sudah punya KTP.
Berikut cara melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan PIP, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya:
Berikut cara aktivasi rekening SIMPEL bagi penerima PIP:
• Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan.
• Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.
Apabila para orang tua siswa atau murid tidak dapat melakukannya, maka bisa dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah, yakni dengan melengkapi:
• Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.
• Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur.
• Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.
Baca Juga: Inilah yang Menyebabkan Dana PIP Tidak Bisa Cair, SEGERA Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 15 April 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.454 siswa
Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD hingga SMA dan SMK.
Belum Dicairkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.854 siswa
Demikian, ulasan mengenai alokasi dana dan total jumlah penerima PIP ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 16 April 2022 dan batas akhir aktivasi rekening PIP oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***