SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini besaran dana PIP 2022 yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak menerimanya. Cek juga update terbaru mengenai pencairan dana PIP per April 2022.
Awal April lalu, pemerintah telah mencairkan kembali dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Besaran dana PIP untuk siswa berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikannya.
Total alokasi dana PIP 2022 yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 17,92 juta siswa. Dana tersebut tentunya akan dicairkan secara bertahap ke siswa yang masuk dalam kriteria penerima dana PIP 2022.
Dana PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai, uang tersebut nantinya akan di cairkan di dua bank penyalur dana PIP yaitu BRI dan BNI.
Dengan diberikan dana bantuan PIP tersebut, para siswa dapat mempergunakan dana PIP nya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi dan ujian praktek.
PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Inilah yang Menyebabkan Dana PIP Tidak Bisa Cair, SEGERA Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id