Berapa Besaran Dana PIP 2022 yang akan Diterima oleh Siswa SD, SMP, SMA dan SMK? Cek Update Per 16 April 2022

16 April 2022, 06:30 WIB
Berikut cara mengecek sebagai penerima dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini besaran dana PIP 2022 yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak menerimanya. Cek juga update terbaru mengenai pencairan dana PIP per April 2022.

Awal April lalu, pemerintah telah mencairkan kembali dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Besaran dana PIP untuk siswa berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikannya.

Total alokasi dana PIP 2022 yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 17,92 juta siswa. Dana tersebut tentunya akan dicairkan secara bertahap ke siswa yang masuk dalam kriteria penerima dana PIP 2022.

Baca Juga: Dana PIP Kemdibud 2022 untuk 17,9 Juta Pelajar GAGAL Ditransfer ke 9 Kategori Ini, Mengapa? Ini Penyebabnya

Dana PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai, uang tersebut nantinya akan di cairkan di dua bank penyalur dana PIP yaitu BRI dan BNI.

Dengan diberikan dana bantuan PIP tersebut, para siswa dapat mempergunakan dana PIP nya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi dan ujian praktek.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Inilah yang Menyebabkan Dana PIP Tidak Bisa Cair, SEGERA Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Telah disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Baca Juga: The Real Crazy Rich, Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes, Sultan yang Tak Pernah Pamer di Medsos

Dana PIP yang belum dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Buka JakOne Mobile! KJP Plus Tahap 1 2022 Cair ke Siswa Pemilik NIK Ini, Benarkah? Berikut Manfaat dari KJP

Para siswa dihimbau agar mengecek secara berkala untuk memastikan apakah dirinya termasuk dalam penerima dana PIP di link https://pip.kemdikbud.go.id/home .

Adapun besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa adalah sebagai berikut.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Demikian informasi terkait besaran dana PIP 2022 yang akan diterima siswa SD, SMP, SMaz dan SMK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler