Buruan Daftar DTKS DKI Jakarta! Hari Ini Terakhir, Berikut Cara Mudah Daftar DTKS agar Dapat BANSOS

20 Februari 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi bansos /pixabay/ekoanug

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda warga DKI Jakarta yang ingin dapatkan bantuan sosial (bansos)? Jangan tunggu lagi, segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta agar terdaftar sebagai penerima bantuan. Ini cara mudah daftar online DTKS.

Sebagai informasi, pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk dapatkan bansos pemerintah hanya bisa dilakukan melalui link resmi dtks.jakarta.go.id.

Pendaftaran DTKS bagi warga DKI Jakarta ini sudah dibuka sejak 2 Februari 2022 dan akan ditutup pada 20 Februari 2022 atau tepatnya hari ini.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: AYO DAFTAR SEKARANG di Link Ini! DTKS DKI Jakarta Tutup Hari Ini, Berikut Syarat Penerima dan Cara Daftarnya

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Dilansir dari unggahan akun Twitter resmi DKI Jakarta @DKIJakarta pada 31 Januari 2022, berikut cara mendaftar online DTKS DKI Jakarta:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".

Baca Juga: Daftar 5 HP Harga 2 Jutaan Terbaik, Ada Samsung dan OPPO yang Ikut Bersaing dengan Fitur Canggihnya

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS secara online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.

Baca Juga: Mencuci Beras Bisa Jadi Ibadah dan Dapat Melembutkan Hati Sekeluarga, Ibu-Ibu Simak Amalan Berikut

Berikut dafttar rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga memiliki mobil

4. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Demikian informasi tentang cara mendaftar DTKS DKI Jakarta melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler