Dorce Gamalama Dimakamkan Satu Liang dengan Sepupu Laki-lakinya, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

- 17 Februari 2022, 08:00 WIB
Petugas pemakaman memakamkan jenazah artis senior Dorce Gamalama dengan protokol COVID-19 di TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Dorce Gamalama meninggal dunia pada usia 59 tahun akibat infeksi virus Covid-19.
Petugas pemakaman memakamkan jenazah artis senior Dorce Gamalama dengan protokol COVID-19 di TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Dorce Gamalama meninggal dunia pada usia 59 tahun akibat infeksi virus Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/DIKIR/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Artis Dorce Gamalama akhirnya dimakamkan sebagai laki-laki dan dikubur bersama dengan jenazah sepupu laki-lakinya di TPU Bantarjati, Jakarta Timur.

Bagaimana pandangan Islam terkait memakamkan jenazah dalam satu liang lahat, sebagaimana yang terjadi pada almarhum Dorce Gamalama?

Semasa hidupnya, Dorce Gamalama pernah menyampaikan keinginan bahwa ia ingin dimakamkan di dekat Masjid Al Hayyu, Jakarta Timur. Masjid ini ternyata tempat ibadah yang dibangun olehnya.

Baca Juga: Wow! Papua Bakal Miliki Kampus Bertaraf Internasional

Namun, karena Dorce meninggal dalam keadaan positif Covid-19, maka ia tidak bisa dimakamkan di dekat Masjid Al Hayyu. Jenazah Dorce akhirnya dimakamkan di TPU Bantarjati.

Sayangnya, TPU Bantarjati rupanya sudah tidak bisa menerima jenazah baru, karena lokasi pemakaman yang sudah penuh.

Satu-satunya cara jika masih ingin menguburkan di TPU tersebut, adalah dengan menumpuk jenazah lama dengan yang baru.

Bagaimana hukum Islam menyikapinya?

Fenomena menguburkan jenazah di satu liang lahat atau di atas pusara lama (menumpuk jenazah) di TPU bukanlah hal yang baru lagi. Terutama untuk di kawasan kota-kota besar dan padat penduduk seperti Jakarta.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah