KABAR BAIK! Pemerintah Umumkan Update Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Alur, Cara Daftar, dan Syaratnya

1 Februari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Per hari ini, Selasa, 1 Februari 2022, Pemerintah mengumumkan informasi terbaru terkait pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Kabar tersebut disampaikan melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud.

Bagi siswa lulusan SMA/SMK tahun 2022, 2021, dan 2020, simak update terbaru jadwal pendaftaran, syarat, dan cara daftar KIP Kuliah di bawah ini.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program Pemerintah di sektor pendidikan.

Baca Juga: JANGAN Sampai Terlewat, Segera Unggah Dokumen CPNS BKN Sebelum Tanggal Ini atau Kelulusan Anda Dibatalkan

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan hingga Rp12 juta per semester per mahasiswa.

Dilansir dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Pemerintah telah memberikan tanda-tanda bahwa KIP Kuliah 2022 segera dibuka.

Sebab, per 1 Februari 2022, laman KIP Kuliah memberikan update terbaru. Pada laman tersebut, tertulis bahwa jadwal pendaftaran KIP Kuliah segera diumumkan.

Siswa diminta untuk bersiap-siap melakukan pendaftaran dan menyiapkan NISN, NPSN, dan NIK.

Baca Juga: INILAH Kriteria Pelamar yang Bisa LOLOS Prakerja Gelombang 23 2022, Cek Syarat, Cara Daftar, Prediksi Jadwal

"Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat..."

Namun, hingga artikel ini ditulis, tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 belum diumumkan.

Jika melihat skema tahun lalu, KIP Kuliah 2022 diprediksi akan dibuka pada awal Februari bersamaan dengan jadwal pendaftaran SNMPTN.

Baca Juga: SIAP-SIAP! KIP Kuliah 2022 Dibuka untuk Siswa SMA/SMK Lulusan 2020-2022, Ini Prediksi JADWAL dan Cara Daftar

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022

Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2022, simak dulu alur pendaftaran, cara daftar, dan syarat siswa yang bisa menerima bantuan tersebut.

1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data
4. Setelah itu, jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Baca Juga: Ini CARA MUDAH Mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang Hilang atau Rusak, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Perhatikan

Sebagai catatan, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.

Nantinya, siswa atau calon mahasiswa dapat diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat dan kriteria penerima KIP Kuliah:

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, inilah syarat dan kriteria siswa penerima bantuan KIP Kuliah:

  1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
  3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
  4. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca Juga: CEK Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan 2 Cara Berikut, Benarkah Pendaftaran Dibuka Februari 2022?

Adapun besaran bantuan yang diterima mahasiswa program KIP Kuliah berbeda-beda. 

Jika sebelumnya bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup disamakan Rp 700.000 per bulan, kini bantuan itu dibagi atas lima kluster, yaitu:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah prodi akreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester. Serta bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c maksimal Rp 2,4 juta per semester.

 

 

Demikian informasi update dari Pemerintah terkait jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler