Cara Cek NISN Terdaftar PIP Januari 2022, Berikut Golongan Siswa SD SMP SMA dan SMK Tak Bisa Terima PIP

24 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut cara cek NISN yang terdaftar PIP Januari 2022, ini golongan siswa SD SMP SMA/SMK tak bisa terima PIP, siapa saja?

Jika kamu masuk dalam daftar penerima PIP Januari 2022, silahkan segera aktivasi rekening, bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Batas aktivasi rekening penerima PIP sampai 31 Januari 2022. Pencairan PIP hanya dilakukan di dua Bank Himbara, yakni BRI dan BNI. Sehingga, proses aktivasi rekening dapat dilakukan di bank penyalur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Syarat dan Cara DAFTAR Bantuan KJMU dari Pemprov DKI Jakarta, Kapan Jadwal Pendaftaran KJMU 2022 Dibuka?

Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Pada saat pandemic Covid-19 ini, bantuan PIP bagi keluarga tidak mampu sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik, sehingga tidak ada lagi siswa di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang putus sekolah.

Namun, tidak semua siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa menerima bantuan PIP Januari 2022, hanya beberapa golongan siswa berikut yang dipastikan bisa terima dana PIP.

Baca Juga: Bagaimana agar Omzet Penjualan Melambung? UMKM Wajib Lakukan 5 Langkah ini saat Mulai Digitalisasi Usaha

Berikut beberapa Golongan Siswa SD SMP SMA/SMK yang dipastikan tidak Bisa Terima dana PIP, yakni:

1. Siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa dari keluarga tidak miskin.

3. Siswa yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

4. Siswa yang tidak memiliki SK Pemberian PIP.

5. Siswa yang tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

6. Siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening PIP.

Pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 24 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Baca Surah Penangkal Sihir dan Santet di Waktu Ini, Tak Hanya Al Falaq, Surah An Nas Ayat 1-6 Juga Bermanfaat

Penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.

Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara, terkait program bantuan PIP tahun anggaran 2022.

Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang ingin mendapatkan bantuan PIP yang cair Januari 2022 ini, Anda masih bisa mengecek nama penerima di situs resminya.

Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mengetahui, apakah namanya terdaftar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, bisa mengeceknya dengan memasukkan nomor NISN ke laman berikut, yakni:

Baca Juga: Hal yang Harus Diketahui UMKM tentang SPP-IRT serta Produk Olahan Pangan yang Wajib Memilikinya

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Itulah pembahas terkait informasi cara cek nama penerima PIP Januari 2022 di laman laman pip.kemdikbud.go.id dan golongan siswa SD, SMP, SMA/SMK yang dipastikan tidak bisa menerima PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler