SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ciri-ciri NISN yang dipastikan tidak bisa dapat bantuan PIP 2022, siapa saja? Berikut Manfaat Penerima PIP bagi Siswa SD SMP SMA SMK dan cara cek nama penerima di link pip.kemendikbud.go.id.
Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, tahapan proses mekanisme penetapan penerima PIP 2022, yakni:
Pertama, seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.
Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.
Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.
Berikutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana.
Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.
Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.
Perlu diingat, siswa maupun orang tua diharapkan setelah pencairan di bank selesai, segera laporkan ke sekolah dikarenakan jika tidak melaporkan akan terkendala di pencairan tahap selanjutnya.
Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Tujuannya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.
Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara, terkait program bantuan PIP tahun anggaran 2022.
Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang ingin mendapatkan bantuan PIP yang cair Januari 2022, Anda masih bisa mengecek nama penerima di situs resminya.
Berikut ciri-ciri NISN bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang gagal menerima dana PIP 2022, yakni:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
6. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP
Manfaat dana PIP dapat digunakan siswa jenjang jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membantu biaya pribadi peserta didik, di antaranya;
• Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan Sekolah.
• Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan Kursus.
• Dana dapat digunakan untuk Siswa, seperti uang saku.
• Dana dapat digunakan untuk Siswa untuk biaya transportasi,
• Dana dapat digunakan untuk Siswa untuk biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2022:
• Pertama, Buka link pip.kemdikbud.go.id
• Kedua, muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Ketiga, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Namun, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, hanya ada beberapa siswa saja yang berhak memperoleh dana bantuan tersebut, salah satunya siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP.
Demikian, ulasan terkait ciri-ciri NISN yang tidak mendapatkan dana PIP dan cara cek nama penerima siswa SD, SMP, SMA/SMK di link pip.kemdikbud.go.id. ***