Ini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos PKH, Cek Penerima Bantuan Hanya di cekbansos.kemensos.go.id

2 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM –  Simak informasi terbaru hari ini terkait cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako dari pemerintah.

Kemensos memastikan bahwa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako telah dianggarkan untuk tahun 2022.

"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma dikutip dari laman resmi Kemensos, yang diakses pada 6 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Kalender MotoGP 2022, Kapan Jadwal Race di Sirkuit Mandalika dan Berapa Harga Tiketnya?

Itu artinya, masyarakat yang memenuhi kriteria penerima PKH atau BPNT Kartu Sembako atau yang disebut KPM, masih bisa menerima bansos tersebut.

 

 

Untuk mendapatkan bansos PKH, masyarakat harus terdaftar di DTKS. Sedangkan untuk mendapat bansos BPNT Kartu Sembako, KPM harus terdaftar DTKS Kemensos dan memiliki KKS.

Berikut info terbaru cara daftar DTKS dan mendapat KKS dari Kemensos untuk bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: Waspada! Gelombang Kelvin dan Rosbby Terjang Wilayah Ini, BMKG: Hujan Lebat Disertai Gelombang Tinggi

Ada dua cara untuk mendaftar di DTKS Kemensos dan berkesempatan jadi KPM penerima bansos PKH maupun BPNT Kartu Sembako, yakni daftar secara offline maupun online lewat HP.

1. Daftar DTKS dan KKS secara offline

 

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos dan KKS:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Surat teknis pendaftaran

Alur pendaftaran DTKS Kemensos dan KKS:

  1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh pihak RT/RW.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Tidak Punya KIP Bisa Dapat BLT Anak Sekolah? Ini Caranya agar Dapat Bansos PKH hingga Rp2 Juta bagi Pelajar

2. Daftar usul bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP

Cara kedua yakni Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos melalui aplikasi mobile yang harus Anda donwload dan instal di HP atau ponsel pintar Anda.

Cara ini dipakai khusus untuk nama KPM yang sudah terdaftar di DTKS dan ingin mengusulkan nama untuk mendapat bansos.

- Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Kemudian segera lakukan registrasi
- Masuk ke akun Cek Bansos Kemensos dan cari fitur Usul
- Masyarakat dapat mengisi data calon penerima bansos Kemensos dengan sebenar-benarnya

Ada sedikit perbedaan antara bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

Pada 2021, bansos PKH diperuntukkan hanya untuk 7 golongan tertentu saja. Sementara target penerima BPNT Kartu Sembako lebih luas.

Skema pencairan dua bansos ini pun berbeda. PKH diterima KPM berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening Himbara penerima.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Tahun 2022 Mulai Dibuka? Ini Bocoran Jadwalnya, Ingat Hanya 5 Golongan Ini Bisa Lolos

Sementara BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang kemudian dapat dibelanjakan di E-Warong untuk kebutuhan pokok.

 

Adapun pada 2022 ini, bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap.

Untuk bansos BPNT atau Kartu Sembako, Kemensos menargetkan akan disalurkan kepada sebanyak 18,8 juta KPM. 

Bantuan Kartu Sembako ini akan diberikan sebesar Rp 200.000/bulan untuk setiap KPM. Penyalurannya akan dilakukan setiap bulan selama Januari-Desember 2021 melalui Bank Himbara dan pihak terkait yang ditunjuk.

Demikian informasi terbaru cara daftar DTKS dan KKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tahun 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler