SEPUTARLAMPUNG.COM – Masa pencairan dana bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 akan segera berakhir. Untuk itu, diharapkan siswa SD-SMA penerima dana PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPle BRI/BNI mereka.
Jika aktivasi rekening SimPle BRI/BNI lewat dari batas waktunya, maka dana bantuan PIP batal dicairkan ke rekening penerima atau hangus.
Dari informasi terbaru di laman pip.kemdikbud.go.id, aktivasi rekening telah diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021. Artinya, kesempatan untuk mendapatkan dana PIP hanya tinggal sedikit.
Lantas, bagaimana cara untuk aktivasi rekening BRI SimPel bagi penerima bantuan PIP? Berikut ulasannya.
Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.
Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.
Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI siswa SD, SMP, SMA/SMK dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Pastikan nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Desember 2021, sebelum melakukan aktivasi rekening.
Berikut cara cek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Demikianlah informasi mengenai cara tercepat aktivasi rekening BRI/BNI SimPel bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan PIP Desember 2021.***