LOGIN JakOne Mobile Hari Ini, Cek Pencairan KJP Plus Tahap 2/2021 Siswa SD-SMA Lewat HP di Rekening Bank DKI

20 November 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak update bantuan dana KJP Plus tahap 2 untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK hari ini. Cek pencairan KJP dengan login ke aplikasi JakOne Mobile, ini caranya.

Kapan dan tanggal berapa pencairan KJP Plus tahap 2/2021? Benarkah cair akhir November ini?

Terkait kapan dana KJP Plus tahap 2/2021 cair, Disdik dan UPT P4OP telah memberikan penjelasan.

Baca Juga: BUKAN HOAKS: Siswa SD-SMA yang Tolak Lakukan 3 Permintaan Ini Batal Dapat Dana PIP, Sudah Cair November 2021?

“Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” jawab Disdik DKI Jakarta.

Berdasarkan penjelasan tersebut, masyarakat diharapkan untuk tenang dan menunggu proses pencairan dana KJP Plus tahap 2 ke rekening masing-masing.

Segera cek saldo Bank DKI di HP atau sambungkan nomor rekening ke aplikasi JakOne Mobile. Simak cara mudah di bawah ini agar pencairan KJP cepat diketahui.

Cek Nama Penerima KJP Plus tahap 2/2021 di sini:

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
4. Pilih tahapan penyaluran
5. Kemudian klik cek

Baca Juga: Bertambah 1,25 Juta Kuota, Siswa SD/SMK Cairkan PIP-mu Hanya di 2 Bank Ini, Cek Daftar Penerima PIP 2021

Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang berdomisili di Jakarta, dapat menerima bantuan program Kartu Jakart Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2021.

Caranya yakni dengan mengecek apakah nama siswa terdaftar di DTKS atau tidak. Sebab, salah satu syarat menerima KJP Plus dan bantuan pemerintah lainnya yakni dengan terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Jika nama siswa SD-SMA/SMK terdaftar di DTKS, maka Anda berkesempatan mendapat bantuan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya KJP Plus.

Kemudian, siswa dapat memeriksa daftar nama penerima KJP Plus di situs yang telah disediakan. Kini, KJP Plus tengah memasuki proses penyaluran tahap 2/2021 ke rekening Bank DKI.

Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU tahap 2/2021 telah tersalurkan di rekening Bank DKI, segera lakukan ini.

Baca Juga: PERHATIAN! Siswa SD-SMA Patuhi 3 Peraturan Ini jika Tidak Ingin Dana PIP-mu Hangus, Bulan November Cair Lagi?

Anda harus menyambungkan nomor rekening ke aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mudah mengunduh aplikasi JakOne di HP Anda:

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik “Menu”
3. Pilih “Rekening dan Kartu”
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda
5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Kemudian klik “Lanjutkan”
7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Baca Juga: CEK SALDO KJP Plus Tahap 2/2021 di Sini, Dana bagi Siswa SD-SMA Segera Cair November 2021? Pantau 2 Akun Ini

Bantuan KJP Plus tahap 2 yang didapat siswa:

  1. SD/MI/SLB : Rp250.000
  2. SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
  3. SMA/MA/SMALB : Rp420.000
  4. SMK : Rp450.000
  5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000
  6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.

Tanda KJP Plus tahap 2/2021 sudah cair ke rekening Bank DKI:

1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Bagi siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021, segera cek tanda KJP Plus cair di bawah ini.

 

Itulah pdate informasi pencairan KJP Plus tahap 2 hari ini, serta cara mengecek dana KJP untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK di rekening Bank DKI lewat JakOne Mobile.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler