SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah siswa SD-SMA yang menolak melakukan 3 permintaan pemerintah ini batal atau tidak dapat dana bantuan Program Indonesia Pinta (PIP) yang diprediksi cair November 2021? Ini informasinya.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan sejumlah bantuan dana tunai yang diperuntukkan bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang masuk dalam kategori siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program sosial di bidang pendidikan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Nantinya, para penerima manfaat PIP akan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi identitas penerima dan syarat wajib untuk bisa mencairkan dana bantuan.
Sampai saat ini pencairan dana bantuan PIP bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah selesai cairkan kepada lebih dari 11 juta siswa per 16 November 2021.
Dari data yang ada di laman web pip.kemdikbud.go.id, terlihat masih ada sekitar 1,2 juta lebih siswa yang belum dicairkan.
Lantas, kapan sisa kuota yang ada akan dicairkan? Kemungkinan dalam waktu dekat ini pemerintah akan kembali mencairkan dana PIP bagi sejumlah kuota siswa yang tersisa.
Tetapi, siswa perlu ingat, bantuan sosiadi bidang pendidikan ini harus digunakan dengan bijak sesuai aturan yang telah ditetapkan.