SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan cair pada tanggal yang sama dengan pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2020? Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, saat ini pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 sedang sangat dinantikan oleh para wali murid siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pasalnya, penetapan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 1 Oktober hingga 13 Oktober 2021.
Dilansir dari lama grup Facebook (FB) tentang informasi Valid KJP Plus yang beranggotakan para wali murid penerima KJP, banyak yang berkomentar bahwa pencairan bantuan dana pendidikan ini akan cair pada 27 November 2021.
Adapun, prediksi tanggal pencairan pada 27 November 2021 itu menilik dari tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2/2020 yang cair pada 27 November 2020.
"Keluar katanya tgl 27 bunda sd-sma," tulis akun Dessy Puspita Sari seperti dikutip seputarlampung.com pada Jumat, 19 November 2021.
Benarkah demikian?
Dilansir seputarlampung.com dari kolom komentar akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki, saat ini pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 dinyatakan masih dalam proses.