Dana KJP Plus Tahap 2 Siswa SD - SMK akan Cair pada 27 November 2021? Ini kata Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP

- 19 November 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan cair pada tanggal yang sama dengan pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2020? Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, saat ini pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 sedang sangat dinantikan oleh para wali murid siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pasalnya, penetapan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 1 Oktober hingga 13 Oktober 2021.

Dilansir dari lama grup Facebook (FB) tentang informasi Valid KJP Plus yang beranggotakan para wali murid penerima KJP, banyak yang berkomentar bahwa pencairan bantuan dana pendidikan ini akan cair pada 27 November 2021.

Adapun, prediksi tanggal pencairan pada 27 November 2021 itu menilik dari tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2/2020 yang cair pada 27 November 2020.

"Keluar katanya tgl 27 bunda sd-sma," tulis akun Dessy Puspita Sari seperti dikutip seputarlampung.com pada Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD/MI Halaman 141 142: Masalah pada Teks Lingkungan Hijau dan Cara Menyelesaikannya

Benarkah demikian?

Dilansir seputarlampung.com dari kolom komentar akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki, saat ini pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 dinyatakan masih dalam proses.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Facebook Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x