UPDATE: KJP Plus Tahap 1/2021 SMA-SMK Sudah Cair, Cek ATM Bank DKI/JakOne Mobile, 4 Siswa Ini Batal Cair

28 Oktober 2021, 15:30 WIB
Info pencairan KJP Plus 2021 /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sesuai tahap dalam skema pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2021 periode Oktober, hari ini adalah pencairan bantuan bagi siswa jenjang SMA/SMK.

Ingat, pencairan ini disalurkan hanya melalui rekening ATM bank DKI sesuai yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, bagi peserta didik SMA atau SMK yang masuk dalam kategori penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1, agar segera bisa cek melalui ATM bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan, apakah sudah ada penambahan saldo ke rekening Anda.

Baca Juga: INFO TERBARU: PIP Batal Cair ke Siswa SD-SMK, Jika Tak Lakukan Langkah Berikut Ini Sebelum 31 Oktober 2021

Sebagaimana yang diketahui, dana KJP Plus Tahap 1 bagi siswa SD telah cair pada 14 Oktober 2021 lalu. Sementara untuk siswa SMP pun telah cair pada 21 Oktober 2021 lalu.

Kabar baik ini diinformasikan langsung oleh JakOne Mobile melalui unggahan di Instagram resminya pada Kamis sore, 14 Oktober 2021.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini untuk jenjang SD sederajat,” tulis akun @jakone.mobile.

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I/2021:

Baca Juga: Ingin Anggrek Tumbuh Sehat dan Berbunga Indah Sepanjang Musim? Coba Gunakan 5 Media Tanam Ini, Mudah!

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Perlu diketahui, meskipun Anda telah mendaftar sebagai penerima, namun belum tentu bisa mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 ini.

Baca Juga: Cara Mudah Aktivasi Rekening Bank Himbara bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta Lain untuk Cairkan BSU Tahap 4/5

Hal ini karena adanya kebijakan dan syarat wajib yang harus dipenuhi penerima KJP Plus. Jika Anda termasuk ke dalam 4 kriteria siswa ini, maka dipastikan tidak akan menerima dana KJP Plus 2021, mereka adalah:

- Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: Fakta Menarik Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: Momen Bersejarah Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Cara mencairkan KJP Plus 2021

Pemerintah akan langsung mengirim dana KJP Plus ke rekening siswa. Anda bisa mengecek di ATM Bank DKI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Cara cek melalui ATM Bank DKI:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.


Selain melalui ATM, cara cek KJP Plus juga bisa melalui JakOne Mobile. Berikut cara memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1/2021 telah disalurkan pada Oktober 2021 melalui JakOne Mobile:

Baca Juga: PILIHAN 102 Twibbon Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021 dan Kata-kata Bijak, serta Link Video Story WA FB IG

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Penting: Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler