Tiga Hari Lagi BSU Tahap 5 Berakhir Oktober 2021, Cek Rekening Pemilik Bank BCA/Swasta, Sudah Cair atau Belum?

28 Oktober 2021, 12:00 WIB
Beberapa hari lagi BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 5 akan segera berakhir di Oktober 2021. /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Beberapa hari lagi BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 5 akan segera berakhir di Oktober 2021. Apakah dana Rp 1 Juta sudah ditransfer ke pemilik rekening BCA dan Bank Swasta? Harap cek kembali di masing-masing rekening Himbara.

Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 diusahakan akan rampung di bulan Oktober 2021 mendatang.

"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," Kata Ida sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, pada 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Ada 10 Wanita yang TIDAK BOLEH Dinikahi Menurut Islam, Siapa saja? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS)

Pencairan dana BLT subsidi gaji akan dilakukan dalam 5 tahapan, untuk saat ini Kemnaker tengah menyalurkan dana BLT subsidi gaji tahap 4 secara bertahap ke masing-masing rekening pekerja dan bersiap-bersiap memasuki penyaluran tahap 5 pada bulan Oktober 2021.

“Saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima,” ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemnaker.go.id, pada 28 Oktober 2021.

Perlu diingat, BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sebesar Rp. 1 Juta hanya akan cair ke rekening Bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 Cair? Ini Bocorannya, Cek Penerima Dana KJP Plus di JakOne Mobile

Pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang sampai saat ini belum menerima dana bantuan sebesar Rp. 1 Juta harap cek kembali persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar dana tersebut segera ditransfer ke rekening.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan pemerintah bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak virus Covid-19.

Namun, tidak semua pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5, karena hanya pekerja yang memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Mengunduh Sertifikat Vaksin, Cepat Download Lewat Aplikasi dan Web Peduli Lindungi atau SMS 1199

Pekerja mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Diutamakan pekerja atau karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Namun, ada sebanyak 758.327 data pekerja dipastikan tidak bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 dan 5, apakah termasuk Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta ? Berikut Informasi selengkapnya.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker adalah sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata 3 Sampah Dapur Ini Bisa Buat Aglonema dan Anggrek Tumbuh Subur juga Sehat, Coba!

Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” ucap Dirjen Putri.
Proses pencairannya BSU ini akan disalurkan melalui bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Bagi para pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BSU 2021 disarankan untuk mengecek status pencairan secara berkala, termasuk karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.

Baca Juga: Cara Mudah Aktivasi Rekening BRI,BNI,BTN, dan Mandiri untuk Cairkan Dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 5

Berikut cara mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dapat dilakukan dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Itulah informasi pencairan BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang sudah memasuki tahap 5 dan perlu diingat, ada 758 Ribu lebih buruh atau pekerja yang dipastikan gagal cair atau tidak bisa menerima BSU Tahap 5, segera cek rekening masing-masing pekerja agar mengetahui dana BSU tahap 5 sudah ditransfer atau belum.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler