SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 untuk siswa SD belum masuk rekening Bank DKI? Kapan bantuan tersebut cair? Simak penjelasannya.
Dana KJP Plus merupakan program bantuan anak sekolah yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk anak usia sekolah yang sedang menjalani pendidikan formal di satuan pendidikan.
Bantuan KJP Plus menjadi salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus tahap 1 pada Juli dan Agustus 2021 dengan jumlah yang berbeda-beda setiap jenjang pendidikan.
Baca Juga: Bolehkah Keenan Menikahi Naura yang Sedang Hamil dalam Little Mom? Ini Aturannya Menurut Hukum Islam
Kabar terbaru, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menyatakan bahwa KPJ Plus cair mulai 14 September 2021.
Lantas, kenapa dana KJP sebesar Rp250.000 untuk siswa SD belum cair dan masuk ke rekening Bank DKI?
Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, pencairan bantuan KJP Plus September 2021 dilakukan secara bertahap dan tidak ditransfer ke rekening Bank DKI penerima secara serentak.
Lalu, kapan KJP untuk siswa SMP, SMA, dan SMK cair? Berikut rincian jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 September 2021:
- KJP Plus siswa SD Sederajat cair mulai 14 September 2021
- KJP Plus siswa SMP Sederajat cair mulai 21 September 2021
- KJP Plus siswa SMA dan SMK Sederajat cair mulai 28 September 2021
Dalam keterangannya, Waluyo menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus September 2021 dilakukan dengan interval satu minggu antar jenjang pendidikan.
Dana KJP Plus ini nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI. Penerima jenjang SD hingga SMA dapat mencairkan dana di ATM Bank DKI atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Tidak ada solusi agar dana KJP Plus September 2021 cepat cair. Masyarakat perlu bersabar menunggu proses pencairan dengan mengecek nama penerima dana KJP Plus September di situs resmi KJP.
Berikut cara cek nama penerima KJP Plus September 2021:
1. Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/ atau KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK, pilih tahun, dan pilih tahap
3. Lalu klik 'Cek'
Setelah itu, keterangan dana KJP Plus akan tertera di laman tersebut.
Berapa jumlah dana KJP Plus September 2021 yang diterima siswa? Berikut rinciannya:
- SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
- SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
- SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
- SMK sebesar Rp450.000.
Adapun total anggaran dana KJP Plus periode September 2021 yakni Rp264,7 miliar yang dibagi untuk anak sekolah atau siswa SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Syarat penerima KJP Plus:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan
Demikian kabar terbaru jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 serta penjelasan kenapa dana bantuan KJP Plus untuk SD, SMP, SMA, dan SMK belum cair atau belum masuk rekening Bank DKI.***