SEPUTARLAMPUNG.COM – Besok, Kamis, 2 September 2021 ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mulai dilaksanakan.
Seiring jadwal pelaksanaan yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19, maka SKD Tahun Anggaran 2021 memiliki aturan dan syarat tambahan.
Aturan ini disesuaikan dengan kebijakan penerapan protokol kesehatan yang telah disepakati pemerintah dan satuan tugas Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN No 7 Tahun 2021, pelaksanaan dan tata tertib, baik bagi instansi penyelenggara maupun peserta SKD, harus mematuhi poin-poin prosedur pelaksaan ujian.
Prosedur ini mengatur ha-hal mulai dari ketika peserta sudah datang ke lokasi tes hingga selesai SKD.
Hal ini sangat penting untuk dipahami setiap peserta SKD, agar tidak bingung dan panic saaat akan mengahdapi ujian.
Berikut prosedur pelaksanaan CAT BKN mulai dari datang ke lokasi hingga selesainya ujian yang tertuang dalam SE Kepala BKN No 7 Tahun 2021.
1. Saat kedatangan sebelum ujian SKD
Peserta seleksi dianjurkan untuk isolasi mandiri mulai empat belas hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
Peserta seleksi wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Baca Juga: Terlengkap, Jadwal Pelaksanaan dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021, Simak dan Catat!
2. Saat sampai di lokasi SKD
Pengantar peserta seleksi berhenti di tempat yang sudah ditentukan.
Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Peserta seleksi diukur suhu tubuhnya.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat Celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat Celcius langsung menuju ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang disyaratkan.
Peserta tes menunjukkan dokumen seperti KTP asli. Jika tidak ada bisa dengan menunjukkan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.
Saat pemeriksaan kelengkapan dokumen ini, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
3. Setelah pemeriksaan kondisi peserta seleksi dan dokumen kelengkapan
Peserta seleksi akan diberikan PIN Registrasi, jika semua dokumen telah terbukti valid dan sesuai.
Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
Kemudian, peserta seleksi menitipkan barang di tempat yang telah ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter.
Peserta dilarang membawa aksesoris seperti perhiasan, jam tangan, gelang, kalung, anting, cincin, bros, dan ikat pinggang.
Petugas melakukan pemeriksaan badan peserta dengan menggunakan metal detector, dengan tetap menyesuaikan jarak sensor dan memakai masker serta pelindung wajah (faceshield).
Panitia Seleksi Instansi akan menyemprotkan handsanitizer ke tangan peserta seleksi sebelum diarahkan ke ruang tunggu steril.
Peserta seleksi menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter.
4. Saat mulai ujian
Pantia akan mengarahkan peserta untuk memasuki ruang ujian yang telah disiapkan.
Peserta hanya diperkenankan untuk membawa Kartu Peserta Seleksi, pensil dan dokumen lain yang disyaratkan sepert KTP.
Tim Pelaksana CAT BKN akan menyediakan kertas buram sekali pakai.
Jika peserta mempunyai keluhan kesehatan saat ujian, maka wajib melapor pada panitia.
5. Selesai Ujian
Peserta Seleksi keluar dari ruangan seleksi saat sudah menyelesaikan soal seleksi.
Peserta seleksi mengambil barang yang dititipkan secara tertib dan segera meninggalkan lokasi seleksi.
Hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming dan link yang dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.
Hasil seleksi CAT tiap sesi dicetak dan diunggah di situs web resmi instansi masing-masing, namun tidak akan ditempel di papan pengumuman karena untuk menhindari terjadinya kerumunan.
Itulah beberapa hal yang harus dilakuan peserta SKD mulai dari sebelum ujian hingga selesai ujian. Semoga Anda berhasil.***