SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana Cara Cek Jadwal dan Sesi SKD Peserta CPNS dan PPPK Non Guru 2021? Berikut tahapan mekanisme tes, syarat, panduan lengkap dari BKN.
Para peserta CSAN harap diperhatikan informasi terkini dari BKN mengenai lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tata cara saat mengikuti ujian seleksi, dan berkas dokumen apa saja yang harus dibawa saat ujian SKD.
Beberapa hari yang lalu, akhirnya BKN mendapatkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang dipastikan digelar 2 September 2021.
Jadwal pelaksanaan SKD tersebut disampaikan lewat surat edaran Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.
SKD CPNS akan memakan waktu beberapa hari. Perhari hanya tiga sampai empat sesi. Khusus harus Jumat hanya dua sesi.
Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS:
Sesi ke I
Pukul 06.30 - 08.00: Persiapan
• Registrasi dan pemberian PIN peserta
• Penitipan barang
• Body checking
• Peserta masuk ruang tunggu steril
• Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi ke II
• Pukul 13.30 – 15.00: Persiapan
• Pukul: 15.00 – 16.40: Pelaksanaan SKD CPNS
Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Untuk III Sesi
Sesi ke I
• Pukul 06.30 - 08.00: Persiapan
• Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi ke II
• Pukul 09.30 – 11.00: Persiapan
• Pukul 11.00 – 12.40: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi ke III
• Pukul 12.30 – 14.00: Persiapan
• Pukul 14.00 – 15.40: Pelaksanaan SKD CPNS
Baca Juga: Berapa Harga Swab PCR atau Antigen yang Jadi Syarat Wajib Ikut Tes SKD CPNS 2021? Cek di Sini
Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Untuk IV Sesi
Sesi ke I
• Pukul 06.30 - 08.00: Persiapan
• Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi ke II
• Pukul 09.00 – 10.30: Persiapan
• Pukul 10.30 – 12.10: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi ke III
• Pukul 11.30 – 13.00: Persiapan
• Pukul 13.00 – 14.40: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi ke IV
• Pukul 14.00 – 15.30: (Persiapan)
• Pukul 15.30 – 17.10: Pelaksanaan SKD CPNS
Pada pelaksanaan CPNS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni pada penyelenggaraan tahun ini menerapkan protokol kesehatan, sebab masih dalam kondisi pandemi covid 19.
Berikut persyaratan wajib dilengkapi saat ikut tes SKD, di antaranya:
1. Pastikan, Anda membawa Kartu Ujian peserta
2. Anda harus membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP), seperti KTP atau SIM
3. Jangan lupa membawa Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah
4. Pastikan Anda melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
5. Pakailah masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
6. Peserta CPNS harus menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
7. Peserta CPNS harus Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
8. Peserta CPNS harus masuk ke ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
9. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan, jadwal SKD akan dikirimkan ke masing-masing instansi.
Oleh sebab itu, peserta CPNS diharapkan dapat memantau laman website Instansi atau lembaga tempat mendaftar agar tahu kapan jadwal tes SKD CPNS, cek hari, sesi dan titik lokasi, serta kuota peserta yang disediakan.
Demikian, ulasan mengenai cara cek Jadwal Sesi SKD Peserta CPNS dan PPPK Non Guru 2021, lengkap tahapan mekanisme tes, syarat, panduan lengkap dari BKN.***