SEPUTAR LAMPUNG - Cara Lapor Diri PPDB Jakarta Jalur Afirmasi KJP Plus hari ini 24 Juni 2021 sudah di buka dan untuk adik-adik yang kesulitan untuk lapor diri bisa simak panduan lengkap berikut ini.
Sebelumnya adik-adik yang dinyatakan lulus pada tanggal 23 Juni 2021, diharuskan untuk lapor diri melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
Setelah itu, adik-adik didampingi orang tua untuk mengurus ketentuan lapor diri melalui online, bagi para orang tua yang belum mengerti cara mengurus lapor diri PPDB Jakarta 2021 jalur afirmasi KJP Plus bisa segera mengikuti panduan lengkap beserta cara cetak online di link ppdb.jakarta.go.id.
Jadwal lapor diri siswa yang lolos PPDB Jakarta jalur afirmasi KJP Plus dimulai hari ini Kamis, 24 Juni 2021 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Jalur afirmasi buat penerima KJP Plus adalah jalur afirmasi prioritas kedua bersama golongan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) anak penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak pengemudi Mitra Trans Jakarta dan CPDB yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berbeda dengan jalur afirmasi pertama yang didominasi oleh penerima KJP Plus serta penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Dengan demikian, penerima KJP Plus, CPDB masuk kedalam prioritas kedua dan untuk pengumuman jalur afirmasi KJP Plus prioritas kedua sudah diumumkan pada 23 Juni 2021.