Link Daftar Online BPUM/BLT UMKM 2021 Tahap 2 Kabupaten Bandung Masih Dibuka: Ini Syarat dan Alur Pendaftaran

17 Juni 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021. /Pexels.

SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran online Tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung sampai hari ini masih dibuka dan akan berakhir pada tanggal 28 Juni 2021. Segera catat persyaratan daftar online dan ikuti tahapan alur agar anda bisa lolos, serta dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta.

Pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 di masing-masing daerah Kabupaten/Kota berbeda-beda ada yang sudah berakhir masa pendaftaran dan sudah masuk ke tahap verifikasi data dan ada juga yang masih dibuka sampai akhir Juni 2021, salah satunya Kabupaten Bandung.

Selain itu, bagi pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Kabupaten Bandung masih bisa melakukan pendaftaran BPUM/BLT UMKM 2021 Tahap 2 secara online melalui link di akhir artikel ini.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Formasi CPNS PPPK 2021 untuk Guru Agama, Matematika, TIK, dan Guru BK di Majalengka

Banpres BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 diperuntukan untuk pelaku usaha mikro yang telah berjalan usahanya atau baru berjalan beberapa bulan usaha tersebut dengan menunjukan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU merupakan salah satu berkas dokumen yang sangat diperlukan untuk memperoleh Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2, meskipun anda pelaku usaha mikro tapi tidak memiliki SKU sudah dipastikan anda tidak lolos persyaratan untuk mendapatkan BPUM senilai Rp. 1,2 Juta di bulan Juni 2021.

Kabar baiknya, kuota penerimaan Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 di masing-masing daerah telah ditambah dan anda sebagai pelaku usaha mikro memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan BLT BPUM Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Link PDF Kumpulan Khutbah Idul Adha 1442 H/2021 Terbaru, Singkat, dan Mudah Dipahami: Download di Sini

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @diskopukmkabbdg bahwa link pendaftaran BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 untuk wilayah Kabupaten Bandung masih dibuka sampai tanggal 26 Juni 2021 dan data usulan bantuan bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 paling lambat pada tanggal 24 Juni 2021 sudah masuk ke dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.

Kendati demikian, segera lakukan pendaftaran online BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 melalui link resmi dari Diskop Umkm Kabupaten Bandung.

Berikut ini syarat dan berkas dokumen yang harus disiapkan pelaku mikro UMKM untuk mendaftar secara online Banpres BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 Kabupaten Bandung, diantaranya adalah:

Baca Juga: Disingkirkan Ronaldo Saat Jumpa Media Euro 2020 Hingga Rugi Puluhan Triliun, Ini Tanggapan Coca-Cola

1. Pendaftar adalah WNI dan punya eKTP, siapkan fotokopi KTP 1 lembar.
2. Pendaftar bukan termasuk PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN maupun BUMD dan bukan penerima KUR.
3. Merupakan pemilik usaha dibuktikan izin berupa NIB atau SKU, siapkan fotokopi SKU atau NIB 1 lembar.
4. Pendaftar mengisi formulir online pada link daftar online BPUM Kabupaten Bandung. 2021: Klik Link Di Sini.
5. Pendaftar menyiapkan foto cetak tempat usaha disertai produk yang jadi usaha 1 lembar.
6. Jangan lupa mencantumkan nomor HP yang aktif.
7. Pendaftar menyerahkan berkas ke kelurahan atau Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Bandung setelah daftar online.

Baca Juga: Hasil SBMPTN Telah Diumumkan, Berikut 7 Kampus Negeri Paling Favorit pada 2021, Peringkat Ke-1 Mengejutkan!

Demikian, ulasan mengenai link daftar online BPUM Rp1,2 Juta tahap 3 Kabupaten Bandung dan jadwal batas akhir daftar dan syarat berkas dokumen yang dibutuhkan agar anda lolos sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta, sementara itu untuk informasi lebih lanjut mengenai alur pendaftaran BLT BPUM tahap 2 Kabupaten Bandung bisa cek informasi selengkapnya di Instagram.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler