Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah menunjukkan bahwa dosa yang kita lakukan terbagi menjadi dua, dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shagha’ir). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami memasukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa: 31).
Allah Ta’ala juga berfirman,
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ
“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).
Begitupun dalil-dalil di dalam As-Sunnah pun menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ
“Salat lima waktu dan salat Jumat ke shalat Jumat selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa diantara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).