Benarkah Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari Dilarang dalam Islam? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 13 Juli 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi daging kurban.*
Ilustrasi daging kurban.* /Pixabay/webandi

Baca Juga: Lion Air Buka Lowongan Kerja Terbaru bagi Lulusan SMA dan SMK, Batas Akhir Loker 19 Juli 2022, Segini Gajinya

Akan tetapi, hal ini kemudian mengalami perubahan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan sahabat untuk menyimpan sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak sohibul kurban.

Sedangkan, dua pertiga dari daging kurban dibagikan kepada mustahiq atau orang yang berhak mendapakan daging kurban.

Berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, ia pernah ditanya,”Benarkah Rasulullah SAW pernah melarang makan daging kurban lebih dari 3 hari? Aisyah RA menjawab "Beliau hanya melarang hal itu karena kelaparan yang dialami sebagian masyarakat. Sehingga beliau ingin agar orang yang kaya memberikan makanan (daging qurban) kepada orang miskin. Kami menyimpan dan mengambil daging paha kambing, lalu kami memakannya setelah 15 hari." (HR. Bukhari).

Demikian penjelasan mengenai boleh atau tidaknya menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari dalam Islam.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah