Benarkah Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari Dilarang dalam Islam? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 13 Juli 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi daging kurban.*
Ilustrasi daging kurban.* /Pixabay/webandi

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari adalah dilarang dalam Islam. Benarkah? Simak penjelasannya di bawah ini.

Saat Idul Adha, umat muslim banyak yang meyembelih hewan kurban. Tak jarang jumlah yang akan dibagikan jadi melimpah, sehingga pembagian untuk setiap orang pun lebih banyak.

Umumnya, orang hanya akan mengolah daging kurban sesuai kebutuhannya. Sisanya akan disimpan di dalam kulkas untuk diolah kemudian.

Namun, banyak yang bertanya-tanya, bolehkah jika daging kurban tersebut disimpan dalam jangka waktu lama, misalnya lebih dari tiga hari?

Baca Juga: TOP 5 SMA Terbaik di Banten Versi Hasil Nilai UTBK Tahun 2021, Didominasi Sekolah Swasta

Dalam sebuah hadits yang diriwayatakna oleh Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Umar RA, dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang umat muslim menyimpan daging kurban lebih dari 3 hari.

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang kalian untuk makan daging kurban kalian lebih dari tiga hari. Karena itu, janganlah kalian makan lebih dari tiga hari.” (HR. Muslim dan An Nasai).

Melansir laman NU Online, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang sahabatnya menyimpan daging kurban berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke kota.

Rasulullah SAW juga melarang penduduk Madinah menyimpan daging kurban lebih dari 3 hari agar Arab Badui pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

Baca Juga: Lion Air Buka Lowongan Kerja Terbaru bagi Lulusan SMA dan SMK, Batas Akhir Loker 19 Juli 2022, Segini Gajinya

Akan tetapi, hal ini kemudian mengalami perubahan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan sahabat untuk menyimpan sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak sohibul kurban.

Sedangkan, dua pertiga dari daging kurban dibagikan kepada mustahiq atau orang yang berhak mendapakan daging kurban.

Berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, ia pernah ditanya,”Benarkah Rasulullah SAW pernah melarang makan daging kurban lebih dari 3 hari? Aisyah RA menjawab "Beliau hanya melarang hal itu karena kelaparan yang dialami sebagian masyarakat. Sehingga beliau ingin agar orang yang kaya memberikan makanan (daging qurban) kepada orang miskin. Kami menyimpan dan mengambil daging paha kambing, lalu kami memakannya setelah 15 hari." (HR. Bukhari).

Demikian penjelasan mengenai boleh atau tidaknya menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari dalam Islam.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah