Bolehkah Sembelih Hewan Kurban di Hari Tasyrik? Ini Kata Buya Yahya Soal Potong Hewan Bukan 10 Zulhijjah

- 10 Juli 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. / klimkin/ Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini, 10 Juli 2022 adalah Idul Adha 1443 H. Di momen ini, setelah melaksanakan shalat ied, biasanya umat muslim akan melakukan penyembelihan hewan kurban. Bagaimana jika hal ini tidak dilakukan pada 10 Zulhijjah? Ini kata Buya Yahya.

Menyembelih hewan kurban adalah bagian dari ibadah istimewa bagi umat muslim saat Idul Adha. Tak heran, jika banyak orang yang berbondong-bondong berkurban hingga jumlah hewan yang akan dikurbankan sangat melimpah pada 10 Zulhijjah setiap tahunnya.

Tak jarang beberapa daerah menerima jumlah hewan kurban yang sangat banyak, hingga pihak panitia kurban kewalahan dan tidak memungkinkan untuk melakukan penyembelihan dan pembagian daging kurban pada 10 Zulhijjah.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Senin, 11 Juli 2022: MNCTV, ANTV, Indosiar, RCTI, Trans 7, GTV, SCTV, NET TV dan Trans TV

Lantas, bolehkah jika umat muslim menyembelih hewan kurban bukan di Hari Raya Idul Adha atau dilakukan penyembelihan setelah tanggal 10 Zulhijjah?

Melansir kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 Agustus 2017, begini penjelasan Buya Yahya terkait boleh atau tidaknya menyembelih hewan kurban bukan di tanggal 10 Zulhijjah.

Buya Yahya mengatakan, penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah selesai mengerjakan shalat Idul Adha.

Akan tetapi, penyembelihan dan pembagian daging kurban ini memiliki batas waktu atau batas akhir. Jika lewat dari batas maksimal tersebut, maka hewan yang disembelih tidak bisa disebut hewan kurban, melainkah sedekah.

Baca Juga: MU Kukuh Tidak Akan Jual Cristiano Ronaldo, Meski Bidik Stiker Brian Brobbey dari RB Leipzig

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x