Artinya: Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrik.
Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan-Nya, dan aku termasuk golongan orang muslim.
Baca Juga: Jangan Berangkat Haji Jika Uangnya Tidak Halal, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji.
Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku/dari fulan (sebutkan nama orang yang berqurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu.
Baca Juga: Benarkah Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut sampai Hari Raya Kurban atau Idul Adha? Ini Hukumnya
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dilansir dari website resmi Muhammadiyah, berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban yang sah sesuai syariat Islam.
Sebelum mengetahui tata cara penyembelihan, harus dipenuhi terlebih dahulu beberapa hal ini:
- Pilih hewan kurban yang memenuhi syarat dan kriteria