SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa saja kriteria dan syarat sah hewan kurban dalam Islam? Bolehkah berkurban dengan sapi atau kambing betina?
Sebentar lagi umat Muslim akan merayakan Idul Adha atau yang disebut juga Lebaran Haji dan Hari Raya Kurban.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau Hari Idul Adha bertepatan pada Sabtu 9 Juli 2022, sesuai Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Penentuan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelas Tarijh dan Tajdid.
Untuk menyambut Hari Raya Idul Adha, umat Muslim saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah kurban dengan memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.
Memilih hewan kurban haruslah memenuhi kriteria dan syarat agar ibadah kurban menjadi sah. Lalu, apakah berkurban dengan sapi atau kambing betina diperbolehkan?
Simak kriteria dan syarat sah hewan kurban dalam Islam sebagaimana dilansir dari laman resmi suaramuhammadiyah.id dalam tulisan Kriteria Hewan Kurban yang ditulis oleh Arsyad Arifi, Ketua PCIM Yaman.