Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Bagaimana jika Terkena PMK atau Ada Bekas Identitas di Telinga?

- 3 Juli 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Berikut kriteria hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.
Ilustrasi. Berikut kriteria hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam. /Pexels/Vinicius Pontes.

1. Jenis hewan ternak yaitu Unta, Sapi, Kerbau dan Kambing

2. Cukup umur yaitu:

- Unta minimal 5 tahun

- Sapi dan Kerbau minimal 2 tahun

- Kambing minimal 1 tahun

3. Kondisi hewan sehat antara lain:

- Tidak menunjukan gejala klinis PMK, seperti lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung dan teracakatau kuku

- Tidak mengeluarkan air liur/lendir

- Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor atau mengalami kerusakan daun telinga akibat pemberian identitas.

Baca Juga: Profil dan Biodata Suzu Hirose, Aktris Jepang yang Kabarnya Pacaran dengan Kento Yamazaki, Perjalanan Karirnya

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x