Kendati demikian, Ustadz Adi Hidayat tidak menganjurkan untuk sikat gigi dengan menggunakan pasta. Karena ditakutkan larutan yang keluar dari pasta gigi bisa tertelan dan hukumnya menjadi makruh.
Kesimpulannya, sikat gigi tidak membatalkan puasa selama tidak menggunakan pasta gigi, yang bisa berpotensi tertelan saat sedang menggosok gigi***