"Utang itu darurat sekali dan niat membayar, karena kalau kita niat dari awal tidak mau membayar, walaupun utang itu ribawi (riba). Karena tetap dihitung utang," tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Oleh karena itu, berhati-hatilah dengan utang. Jangan memaksakan diri memenuhi tuntutan hidup atau menikmati sesuatu dengan membuat utang. Jika belum mampu membelinya, maka jangan dipaksakan. Belilah sesuatu sesuai kemampuan dan kebutuhan.***