Jangan Remehkan! Inilah Hukum dan Akibat Tak Bayar Utang Meski Utang Riba, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 14 Februari 2022, 10:45 WIB
Ustadz Khalid Basalamah. /
Ustadz Khalid Basalamah. / /Youtube Khalid Basalamah Official

Dikutip melalui video dari kanal YouTube ilmu Mekkah dan Madinah berjudul "Bolehkah Berhutang? Apakah Hutang Riba Harus Dibayar? Ustadz Khalid Basalamah", yang tayang pada 7 Juli 2020, Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang utang dan utang riba ini.

Di awal video ceramah itu, Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan, bahwa hendaknya seseorang jangan memaksakan diri membuat utang, terkecuali jika memang dalam keadaan yang terpaksa atau darurat sekali.

"Bahwasannya bila seseorang dalam keadaan darurat sekali, betul-betul harus utang, baru utang," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Jangan Sampai Lalai! Utang Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga, Buya Yahya: Rutin Baca Doa Ini untuk Melunasinya

Dalam sebuah hadits dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, disebutkan juga tentang perkara utang piutang ini, yang berbunyi:

"Siapa yang utang, niat membayarnya, Allah akan mudahkan dia membayarnya. Siapa yang berniat tidak membayar, Allah akan persulit membayarnya," ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Kemudian, Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa masalah utang ini juga diatur dalam hukum agama Islam. Terutama terkait tentang hukum bila utang tidak dibayar.

"Rasulullah bersabda, siapa saja yang berhutang sedangkan dia berniat tidak melunasi utangnya, maka dia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri, riwayat Ibnu Majah 2410," jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya jika Harta Warisan Orang yang Meninggal Tidak Cukup Membayar Utang-utangnya?

Ustadz Khalid Basalamah kembali menegaskan bahwa utang memang diperbolehkan jika keadaannya sangat darurat, dan utang itu wajib dibayar meskipun utang riba atau kepada orang kafir sekalipun.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Youtube dompetdhuafa.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah