Berdoa dengan Bahasa Indonesia saat Sujud Terakhir apakah Membatalkan Shalat? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

- 30 Desember 2021, 05:45 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Youtube/Tabung Wakaf Umat Official/

Bagaimana dengan hukumnya? Apakah hal itu dapat membatalkan shalat?.

Melansir kanal Youtube Ngaji From Home dari video ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) berjudul ‘Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Ketika Sujud dalam Sholat?’, yang diakses Seputar Lampung pada Selasa, 17 Agustus 2021, berikut penjelasan UAS.

Terkait berdoa saat sujud dengan bahasa Indonesia, UAS menyampaikan sebuah hadits yang berbunyi:

“Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim).

Baca Juga: Bacaan Surah At Takasur Ayat 1-8, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

UAS mengatakan bahwa pada dasarnya tidak ada ikhtilaf (perbedaan) pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.

Akan tetapi, ikhtilaf para ulama mengenai hal itu terletak pada tiga hal, yang berkaitan dengan bahasanya.

"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Dimana letak ikhtilafnya? Ada tiga," ujar UAS.

"Pertama doa berbahasa Arab, kedua doa yang ma'tsur. Ma'tsur artinya ada dalam Al-Quran dan Sunnah. Yang ketiga doa berbahasa Indonesia," lanjutnya.

Para ulama sepakat doa menggunakan bahasa selain bahasa Arab adalah tidak boleh. Bahkan hal ini dapat membatalkan shalat.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube Ngaji From Home


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah