SEPUTARLAMPUNG.COM – Dunia kecantikan terus berinovasi, seperti yang kini tengah populer yaitu metode tanam benang untuk mendapatkan wajah yang tampak kencang dan menghilangkan keriput. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut.
Wajah yang kencang dan anti keriput memang menjadi dambaan banyak orang, terutama kaum hawa. Tak heran kini banyak yang tergiur untuk melakukan metode tanam benang demi mendapatkan wajah impian.
Sebagai informasi, tanam benang adalah prosedur kecantikan yang cepat mendapatkan hasil. Proses kecantikan ini dilakukan oleh di mana dokter akan memasukkan jarum tipis untuk menyisipkan benang jahit polypropylene bergerigi melalui lapisan lemak di bawah kulit.
Kemudian, benang ini akan ditarik ketat untuk mengangkat kulit dan jaringan yang kendur pada wajah dan leher.
Hasil tanam benang memang dapat membantu membuat wajah tampak kencang, terlihat muda, dan bebas keriput.
Namun, hasilnya hanya bersifat sementara. Seseorang yang melakukan tanam benang harus mengulanginya kembali dalam jangka waktu tertentu untuk menjaga tampilan kulit wajah.
Lantas, bagaimanakah hukum melakukan tanam benang ini dalam Islam? Apakah hukumnya sama dengan larangan operasi plastik?
Dalam sebuah riwayat hadist, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: