Jangan Curhat ke Medsos, Ini Solusinya Jika Istri Ternyata Sudah Tidak Perawan Menurut Ustad Abdul Somad

- 10 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum bagi istri yang sudah tidak perawan ketika dinikahi.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum bagi istri yang sudah tidak perawan ketika dinikahi. /Instagram/ustadzabdulsomad_official

SEPUTAR LAMPUNG - Menikah merupakan salah satu ibadah yang pahalanya besar jika dilaksanakan.

Pernikahan tidak hanya menyatukan dua hati atau dua keluarga, namun juga menyempurnakan setengah agama dalam hukum Islam.

Namun, terkadang setelah menikah ada saja hal yang membuat kita menjadi kecewa dengan pasangan kita.

Salah satunya mungkin terkait status keperawanan istri yang baru saja dinikahi.

Tak dapat dipungkiri, pergaulan anak saat ini makin tidak dapat diikuti dan terkadang orang tua lepas kontrol dengan kegiatan sang anak.

Lalu, jika baru saja menikah ternyata suami baru mengetahui bahwa istrinya menyimpan rahasia yang membuatnya kecewa apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Apakah BLT BSU Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 5 Bank Ini? Cek Tanda Masuk Ke Rekening di Agustus 2021

Padahal sedari awal ia telah menginginkan istri yang masih perawan sebagai bentuk menjaga kehormatannya, namun yang didapati justru sebaliknya.

Dalam sebuah tanya jawab yang dikutip dari YouTube As-salaam Studio Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal suami yang mendapati istrinya sudah tidak perawan di awal pernikahan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x