“Misalnya rakaat pertama anda kuat berdiri, ternyata rakaat kedua tidak mampu berdiri maka duduk lalu di rakaat ketiga anda mampu untuk berdiri lagi itu gapapa, berdiri duduk berdiri duduk itu tidak masalah,” tambah Buya.
Menurut Buya Yahya cukup jika seseorang merasa tidak nyaman saat berdiri maka boleh duduk, seseorang merasa tidak nyaman dengan penyakitnya di saat berdiri maka dia sudah boleh duduk dan sholatnya pun adalah sah dan mendapatkan pahala utuh.
Kemudian ia menjelaskan dalam keadaan sakit pun seorang hamba masih tetap bisa menjalankan sholat biarpun tidak harus dengan rukuk atau sujud.
“Cukup anda sholat dengan semampu anda, boleh bertayamum jika anda seperti mengalami tipes sehingga demam tinggi dan tidak mampu berwudhu maka boleh tayamum. Kemudian anda melakukan sholat, semestinya tidak ada yang diqadha,” jelas Buya Yahya.
Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon itu mengungkapkan bahwa ketika seseorang sedang mengalami sakit, namun ia tetap melaksanakan sholat dengan khusyuk dan semampunya, maka nilai dari pahala sholatnya itu akan menjadi lebih besar.
“Bahkan pahalanya semakin gede di saat anda sakit. Maka sakit sebenarnya adalah menjadikan seorang hamba mendapatkan pahala,” kata Buya Yahya.***