Ngebet Jadi PNS Sampai Rela Menyogok? Ini Kata Ulama tentang Hukum Jadi ASN dengan Menyuap

- 1 Juli 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /PIXABAY/

SEPUTAR LAMPUNG - Sekian lama ditunggu, pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi membuka penerimaan CPNS/PPPK 2021.

Kabar ini tentunya sangat membahagiakan mengingat di masa pandemi saat ini, mencari pekerjaan sangatlah sulit.

Terlepas dari kian terbatasnya lowongan pekerjaan, bagi kebanyakan orang menjadi PNS masih menjadi pekerjaan impian.

Pekerjaan ini memiliki strata sosial yang tinggi di masyarakat. Gaji, tunjangan dan fasilitas juga kompetitif.

Tak mengherankan jika banyak orang tua sangat berharap anaknya bisa jadi PNS.

Baca Juga: Inovasi Baru Kalbe Farma, Tes Covid-19 Pakai Air Liur: Diklaim Lebih Akurat, Hasil Diketahui dalam 9 Jam

Tak hanya berharap, di waktu dulu saat praktik KKN masih cukup marak, banyak orang tua rela mengeluarkan nominal yang cukup besar agar langkah anaknya menjadi PNS bisa berjalan mulus.

Di era reformasi birokrasi dan keterbukaan saat ini, rekrutmen PNS dilakukan dengan transparan dan objektif. 

Mungkinkah praktik KKN masih bisa dilakukan dalam proses rekrutmen CPNS/PPPK kali ini?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x