Jadi 'Tradisi', Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 April 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi ziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. /Pixabay.

"Kenapa banyak orang ziarah sebelum Ramadhan? Kebetulan hatinya sedang luluh saat Ramadhan. Kebetulan ingat dia," kata ustadz.

Karena saat hendak menyambut bulan suci tersebut, hati umat Islam banyak yang sedang luluh dan ingat akan keluarga atau kerabat yang sudah meninggal.

Baca Juga: Kabar Baik, Lowongan ODP dan GBS di BTN Bagi Lulusan S1 April 2021

Ziarah kubur boleh-boleh saja selama tidak ada tiga yang tidak diperboleh yaitu:

1. Ketika ziarah kubur tidak untuk membangga-banggakan dan menyombongkan diri.

2. Tidak boleh ziarah kubur jika niatnya meminta kepada manusia yang sudah meninggal karena meminta hanya kepada Allah.

3. Ziarah kubur hanya untuk bersedih menangis almarhum yang sudah meninggal.

Ustadz pun menjelaskan tujuan dan manfaat ziarah kubur yang sering dilakukan umat muslim.

"Adapun ziarah kubur tujuan dan manfaatnya, bisa melembutkan hati, meneteskan air mata untuk mengingatkan kita kepada kematian dan mengingatkan akan negeri akhirat," jelas UAS.

Baca Juga: Ada Rencana Mudik? Baca Dulu 8 Poin Penting Larangan Mudik Lebaran 2021, Hanya Golongan Ini yang Diperbolehkan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah