Jadi 'Tradisi', Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 April 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi ziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. /Pixabay.

Dikutip dari Kanal YouTube Kun Ma Alloh melalui Mantrasukabumi dalam artikel "Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan", berikut hukum ziarah ku 1 bur menurut Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad merupakan seorang pendakwah dan ulama Indonesia yang sering mengulas kajian agama Islam, khususnya kajian ilmu hadis dan ilmu fikih.

Di dalam isi ceramahnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum ziarah kubur jelang Ramadhan hingga setelah Ramadhan.

Salah satu jamaah menanyakan mengenai hukum ziarah kubur.

"Bagaimana ziarah ke kuburan ketika memasuki bulan suci Ramadhan?"

"Ziarah sebelum Ramadhan boleh, ziarah sedang Ramadhan boleh, ziarah setelah Ramadhan boleh. Tak ada larangan, bebas," ujar Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Pilihan Kata Bijak Ucapan Selamat Hari Kartini Tahun 2021 untuk Gambar, Twibbon dan Video Animasi

Hanya saja yang tidak dibolehkan adalah berziarah di waktu-waktu tertentu, dengan beranggapan bahwa penghuni kubur saat itu sedang menunggu keluarganya yang hidup untuk berziarah.

"Yang tak boleh itu 'ayo kita ziarah Ramadhan yuk', 'kenapa', 'kakek kita (yang telah meninggal di kubur) sedang duduk menunggu kita datang'," ucap UAS.

Pasalnya, orang yang melakukan ziarah kubur adalah orang yang kebetulan hatinya sedang luluh.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah