Jadi 'Tradisi', Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 April 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi ziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. /Pixabay.

SEPUTAR LAMPUNG - Masyarakat Indonesia kaya akan tradisi dan kebiasaan unik yang belum tentu ada di negara lain.

Dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri misalnya. Seperti ritual mudik yang seakan begitu lekat dengan hari raya. Tak mudik, tak afdhol rasanya hari rayanya.

Tak hanya pada hari raya, masyarakat Indonesia khususnya umat muslim juga memiliki sejumlah kebiasaan menjelang Ramadhan.

Salah satunya melakukan ziarah atau berkunjung ke makam para orang tua dan kerabat yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat 9 April 2021: Kunci Sukses Maksimaslkan Iman-Taqwa di Bulan Ramadhan 1442 H

Tradisi unik ini memunculkan pertanyaan di benak sejumlah orang, bagaimana hukumnya menurut syariat? 

Ustaz Abdul Somad atau akrab dipanggil UAS dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum ziarah kubur, sebelum dan sesudah bulan Ramadhan.

Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan sering dilakukan oleh umat muslim, manfaatnya tidak hanya bagi yang melaksanakan tapi juga dirasakan oleh roh orang yang sudah meninggal.

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x