Thrifting Pakaian Bekas Impor Dilarang Pemerintah, Mengapa? Ini Alasan dan Faktanya

- 5 Maret 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi thrift pakaian bekas.
Ilustrasi thrift pakaian bekas. /Pexels/Cottonbro studio

Dilansir dari laman Antara, dokter spesialis kulit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berpendapat bahwa boleh membeli dan menggunakan pakaian bekas, tapi ada yang perlu diperhatikan.

Kalau dari sisi kesehatan adalah penularan infeksi. Baik infeksi bakteri, jamur, virus dan parasit seperti tungau dan kutu yang memiliki potensi dapat menyebar melalui pakaian.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Mulai 1 Maret 2023, Bansos hingga Rp450 Ribu Masuk Rekening Jika Ada Tanda Ini

Menurut anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) tidak dapat memastikan dalam proses penjualan dan pengiriman serta kebersihan dari pengguna sebelumnya terbebas dari bakteri, jamur dan penyakit lainnya.

“Beberapa penyakit yang sering ditemukan dalam pakaian bekas thrifting yaitu virus pernapasan seperti rhinovirus, virus influenza, dan virus lain,” ucap dr Arini Widodo, SpKK dilansir dari laman Antara.

Selain itu, pada pakaian bekas biasanya disemprot dengan fumigant atau bahan kimia untuk mencegah dan mengendalikan infeksi.

Baca Juga: 5 Kampus Swasta Terbaik di Jakarta versi EduRank Ini Bisa Jadi Pilihan jika Tak Lolos SNPMB 2023, Mana Saja?

“Ada efek samping tertentu yang dapat ditimbulkan antara lain, sakit kepala, puasing, vertigo, mual, muntah dan penglihatan kabur atau bahkan bisa sampai kejang-kejang,” tutur dr Arini.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir resiko infeksi adalah mencuci pakaian dengan air mendidih.

Dengan begitu dapat mematikan berbagai macam organisme patogen penyebab infeksi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x